Drainase merupakan salah satu fasilitas dasar yang dirancang sebagai
sistem guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan merupakan kompenen penting
dalam perencanaan kota(perencanaan infrastruktur khususnya).
Drainase juga dapat diartikan sebagai usaha untuk mengontrol kualitas air
tanah dalam kaitannya dengan salinitas, dimana drainase merupakan salah
satu cara pembuangan kelebihan air yang tidak di inginkan pada suatu
daerah, serta cara-cara penaggulangan akibat yang ditimbulkan oleh
kelebihan air tersebut.
Dari sudut pandang yang lain, drainase adalah salah satu unsur dari
perasana umum yang dibutuhkan masyarakat kota dalam rangka menuju
kehidupan kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat.
Drainase yang berasal dari kata to drain yang berarti mengeringkan atau
mengalirkan air drainase, merupakan suatu sistem pembuangan air bersih dan air
limbah dari daerah pemukiman, industri, pertanian, badan jalan dan
permukaan perkerasan lainnya, serta berupa penyaluran kelebihan air pada
umumnya, baik berupa air hujan, air limbah maupun air kotor lainnya
yang keluar dari kawasan yang bersangkutan baik di atas maupun di bawah
permukaan tanah ke badan air atau ke bangunan resapan buatan.
Pemahaman secara umum mengenai drainase perkotaan adalah suatu ilmu dari
drainase yang mengkhususkan pengkajian pada kawasan perkotaan, yaitu
merupakan suatu sistem pengeringan dan pengaliran air dari wilayah
perkotaan yang meliputi pemukiman, kawasan industri
dan perdagangan, sekolah, rumah sakit, lapangan olahraga, lapangan
parkir, instalasi militer, instalasi listrik dan telekomunikasi,
pelabuhan udara, pelabuhan laut, serta tempat-tempat lainnya yang
merupakan bagian dari sarana kota yang berfungsi mengendalikan kelebihan
air permukaan, sehingga menimbulkan dampak negatif dan dapat memberikan
manfaat bagi kegiatan kehidupan manusia.
Untuk mendapatkan pemahaman tentang drainase secara umum, maka kita
perlu mengetahui latar belakang diperlukannya suatu drainase, tujuan dan
manfaat dari pembuatan drainase tersebut, jenis drainase yang umum
digunakan, sejarah perkembangan, prinsip-prinsip sistem drainase dan
kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah berhubungan dengan
pencapaian lingkungan yang baik, asri dan nyaman bagi masyarakat.
Siklus keberadaan air di suatu lokasi dimana manusia bermukim, pada masa
tertentu akan mengalami keadaan berlebih, sehingga dapat mengganggu
kehidupan manusia. Selain itu semakin kompleksnya kegiatan manusia dapat
menghasilkan limbah berupa air buangan yang dapat mengganggu
kelangsungan hidupnya, dan dengan adanya keinginan untuk meningkatkan
kenyamanan dan kesejahteraan hidup maka manusia mulai berusaha untuk
mengatur lingkungannya dengan cara melindungi daerah pemukimannya dari
air berlebih dan air buangan.
Didalam daerah yang belum berkembang/pedesaan, drainase terjadi secara
alamiah sebagai bagian dari siklus hidrologi. Drainase alami ini
berlangsung tidak secara statis melainkan terus berubah secara konstan
menurut keadaan fisik lingkungan sekitar. Seiring dengan berkembangnya
kawasan perkotaan yang ditandai dengan banyak didirikannya
bangunan-bangunan yang dapat menunjang kehidupan dan kenyamanan
masyarakat kota, maka sejalan dengan itu diperlukan pula suatu sistem
pengeringan dan pengaliran air yang baik untuk menjaga kenyamanan
masyarakat kota. Sehingga drainase perkotaan harus saling padu dengan
sampah, sanitasi dan pengendalian banjir perkotaan.
Drainase perkotaan bertujuan untuk mengalirkan air lebih dari suatu
kawasan yang berasal dari air hujan maupun air buangan, agar tidak
terjadi genangan yang berlebihan pada suatu kawasan tertentu. Karena
suatu kota terbagi-bagi menjadi beberapa kawasan, maka drainase di
masing-masing kawasan merupakan komponen yang saling terkait dalam suatu
jaringan drainase perkotaan dan membentuk satu sistem drainase
perkotaan.
Dengan adanya suatu sistem drainase di perkotaan maka akan diperoleh
banyak manfaat pada kawasan perkotaan yang bersangkutan, yaitu akan
semakin meningkatnya kesehatan, kenyamanan dan keasrian daerah pemukiman
khususnya dan daerah perkotaan pada umumnya, dan dengan tidak adanya
genangan air, banjir dan pembuangan limbah yang tidak teratur, maka
kualitas hidup penduduk di wilayah bersangkutan akan menjadi lebih baik
sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan ketentraman seluruh
masyarakat.